Warung Bebas

Rabu, 08 Juni 2016

DPRD DKI Bagi-Bagi Duit Reklamasi Rp5 Miliar, Ini Kata Inggard NasDem


POSMETRO INFO - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Inggard Joshua tidak membantah terkait uang Rp5 miliar yang dibagikan kepada Anggota DPRD melalui Tersangka Muhammad Sanusi dari pihak pengembang saat dicecar KPK. 

"Lho (aliran duit Rp5 miliar) itu kan berkembang, ya ditanya, tapi saya nggak tahu, saya billang wallahu a’lam ya kan, seperti yang saya katakan dulu, bahwasanya mengiyakan tidak, menidakkan tidak," kata Inggard, usai menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (8/06/2016).

Tentang aliran uang Rp5 miliar itu diberikan kepada seluruh ketua fraksi di DPRD itu, Joshua pun menegaskan sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK.

"Oh ya, bicara mengenai hal itu. Tapi tentu saja kalau ditanya oleh penyidik kan tidak boleh menyembunyikan apa yg kita ketahui, saya jelaskan itu," kilah dia.

Inggard mengaku dicecar pertanyaan seputar Raperda Zonasi Reklamasi oleh penyidik KPK. Dia menjelaskan soal Reklamasi wewenangnya berada di pemerintah pusat. Menurut dia, Raperda yang dibahas DPRD acuannya adalah Perpres tahun 1995.

"Bahwa itu wewenangnya di tingkat pusat, karena raperda yang diberikan ke DPRD itu kan acuannya perpres 95, padahal itu kan dianulir dalam Perpres-Perpres berikutnya, itu aja," tutur politikus NasDem itu.

Diketahui, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi. Ketiganya yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja serta karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.

Penyidik sendiri telah memeriksa sejumlah pihak di lingkungan Pemprov DKI dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Kepala Bappeda, Tuti Kusumawati serta Kepala BPKAD, Heru Budi Hartono. Pemeriksaan saksi dari pihak Pemrov dilakukan untuk menelisik mengenai proses pembahasan Raperda itu.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Bahkan, Ahok sendiri bakal diperiksa besok dalam pengusutan kasus dugaan suap ini.

Penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa Anggota DPRD DKI. Mereka di antaranya, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, Wakil Ketua Balegda, Merry Hotma, Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin, H Hasbiallah Ilyas dari Fraksi PKB, Muhammad Ongen Sangaji dari Fraksi Hanura, Yuke Yurike dari Fraksi PDIP dan Bestari Barus dari Fraksi Nasdem

Lembaga antirasuah juga telah memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi. Beberapa di antaranya seperti, Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono. (rn)

0 komentar em “DPRD DKI Bagi-Bagi Duit Reklamasi Rp5 Miliar, Ini Kata Inggard NasDem”

Posting Komentar

 

Hot News Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger