POSMETRO INFO - Wilayah perbatasan di kawasan rentan kerusuhan Xinjiang, China barat, mengeluarkan persyaratan lebih ketat untuk kelengkapan perjalanan ke luar.
Otoritas setempat menetapkan, pemohon dokumen perjalanan harus menyediakan contoh asam deoksiribonukleat (DNA), sidik jari, dan rekaman suara.
Aturan baru itu telah dilansir menjelang Ramadhan, yang telah dimulai Senin (6/6/2016).
Ramadhan adalah saat yang peka di Xinjiang, wilayah paling bergolak dan terkait sejumlah serangan mematikan, yang dianggap Beijing dilakukan kelompok separatis dan garis keras.
Serangan itu menewaskan ratusan orang. Warga Ili, di perbatasan dengan Kazakhstan, mesti menyediakan dokumen pengenal tambahan saat memohon paspor.
Dokumen terpisah turut dikeluarkan sebagai izin perjalanan ke kawasan lain di China, yaitu Hongkong, Makau, dan Taiwan, pulau dengan otonomi sendiri, kata Ili Daily.
Ketentuan itu diterapkan sejak 1 Juni. Informasi itu juga diteruskan media yang berpusat di Hongkong pada pekan ini.
Pemerintah lokal di Xinjiang meningkatkan pengawasan beberapa waktu lalu, terutama dalam ibadah umat Musli, dilaksanakan oleh warga suku kecil Uighur, yang menganggap Xinjiang sebagai tanah airnya.
China menyatakan pada pekan lalu, tidak ada pembedaan keagamaan di wilayah Xinjiang.
Pemerintah lokal mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri ibadah puasa Muslim pada Ramadhan, terlepas adanya kritik.
Ili Daily tidak memberi tanggapan atas ketentuan itu, tetapi menjelaskan, dua langkah penyederhanaan permohonan dokumen tahun lalu berujung pada peningkatan jumlah pengajuan izin cukup banyak.
Pemerintah belum memberi tanggapan saat diminta "Ili". Ibu kota Provinsi Ili Gulja, atau di China dikenal sebagai Yining, adalah tempat kerusuhan suku pada 1997, yang menewaskan 10 orang. (ks)