POSMETRO INFO - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyikapi soal langkah TemanAhok yang berniat mengumpulkan dukungan kartu tanda penduduk (KTP) dari warga negara Indonesia (WNI) di Singapura.
Ia pun tak heran karena langkah ini mengakibatkan dua pendiri TemanAhok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris ditahan oleh Imigrasi Singapura. "Intinya itu, semua pihak yang mengkehendaki untuk berpolitik pada Pilkada yang akan datang harus menghormati aturan. Apalagi kalau menyelenggarakan kegiatan di negeri orang, pasti aturannya jauh lebih kompleks. Di negara kita kan, aturannya juga ada," ujar Triwisaksana kepada INILAHCOM di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Mantan Ketua MPW PKS DKI Jakarta ini pun mengharapkan, penahanan terhadap dua pendiri TemanAhok harus menjadi pelajaran berharga bagi organisasi pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
"Jadi, sebaiknya ikuti aturan lah. Saya kira organisasi TemanAhok itu seharusnya malu, kenapa bisa melanggar seperti itu?," katanya.[inilah]