Warung Bebas

Rabu, 08 Juni 2016

Ditolak Warga, Inilah Bukti Surat Pelarangan Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Aceh.


Ditolak Warga, Inilah Bukti Surat Pelarangan Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Aceh
POSMETRO INFO - Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bieruen, Athaillah A. Latief menjelaskan kronologi pelarangan pembangunan masjid at-Taqwa Muhammadiyah di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Masjid tersebut akan dibangun di atas tanah wakaf pemilik tanah dan wakaf tunai warga Muhammadiyah Juli Keude Dua, Bireuen. 

Keinginan warga Muhammadiyah Juli ini sudah ada sejak dua tahun lalu dan mulai terwujud sejak membebaskan tanah seluas 2.500 meter persegi di kampung Juli Keude Dua. Dimulai dengan membangun balai pengajian, dan akhirnya membangun masjid.

"Kita mendapatkan donatur yang siap membangun masjid ukuran 20x20 meter persegi, tempat wudhu, rumah imam, dua kelas untuk program tahfidlul Quran, dengan dana Rp 1 miliar. Kalau berhasil, dijanjikan akan ditambah dengan klinik," ujar Athaillah, Rabu malam.

Masjid ditargetkan sudah bisa dipakai pada Ramadhan tahun ini. Seluruh warga Muhammadiyah pun sudah siap membantu fisik dan materi untuk membangun masjid sesuai rencana. Proses pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) pun sudah dimulai sejak November 2015.

Dia menyebut, semua persyaratan pembangunan sudah dipenuhi, termasuk dukungan dari masyarakat yang dibuktikan dengan penyerahan fotokopi KTP dan tanda tangan minimal 60 orang. Mereka bahkan mengumpulkan hingga 150 orang. Dukungan dari jamaah juga minimal 90 orang, tapi PDM berhasil mengumpulkan 150 orang.

Rekomendasi untuk keluarnya IMB sudah didapatkan dari keuchik (lurah) kampung, camat, dan dari Sekda Kabupaten Bireuen untuk izin tata ruang. Namun, Athaillah mengatakan, rekomendasi pembangunan masjid mulai tersendat di kantor Kementerian Agama Bireuen.

Waktu terus berjalan, donatur menginginkan pembangunan bisa segera dimulai di Januari untuk mengejar selesai di Ramadhan tahun ini. IMB bisa diselesaikan sambil berjalan. Awal timbul masalah adalah ketika akan dilakukan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid.

Dia bercerita, malam sebelum hari peletakan, datang segerombolan orang yang mengatasnamakan warga Juli Keude Dua melakukan protes ke Polsek Juli dan meminta acara tersebut dibatalkan. Jika tidak, akan ada perlawanan dari masyarakat. "Akhirnya demi kamtibmas kita tidak menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama, hanya menerima tamu biasa yang sudah terlanjur kita undang, termasuk dari donatur yang itu pun mendapat penjagaan ketat dari polisi," ujarnya.[republika/sangpencerah



0 komentar em “Ditolak Warga, Inilah Bukti Surat Pelarangan Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Aceh.”

Posting Komentar

 

Hot News Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger