POSMETRO INFO - Poster imbauan berisi tata cara pembayaran biaya pemakaman di DKI mendapat apresiasi secara luas. Masyarakat melihat ini sebagai cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberantas mafia pemakaman.
“Mafia Kuburan pun dihajar oleh Ahok karena orang-orang ini saraf teganya udah putus, orang mati pun masih kena pungli,” kata intelektual Muslim Guntur Romli via akun Twitternya, Selasa (07/06/2016).
Sebelumnya,Gubernur Ahok naik pitam saat memimpin rapat pimpinan yang diselenggarakan di Balai Kota DKI, Senin, 28 Maret 2016. Dalam rekaman dokumentasi rapim yang diunggah saluran YouTube resmi Pemerintah Provinsi DKI, Ahok, sapaan akrab Basuki, tengah menyimak pemaparan yang diberikan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Diah Kurniati.
Ratna menerangkan tindakan pungutan liar atau pungli yang dilaporkan masih terjadi di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta bisa ada karena proses perizinan yang diterapkan pemerintah masih terlalu rumit.
Mendengar hal tersebut, Ahok segera memotong pemaparan. Ahok mengatakan, praktik pungli ada karena pejabat Distamkam, terutama setiap Kepala TPU, melakukan pembiaran.
"Bukan karena di lapangan begini, begini, orang bisa pungli karena dibiarkan ada permainan. Ini (pemaparan yang disampaikan Ratna) alasan saja," ujar Ahok.
Ahok kemudian mengeluarkan telepon pintarnya. Ia memposisikan mikrofonnya agar mengarah ke speaker telepon pintar.
"Sekarang begini saja, ini suara Kepala TPU Petamburan. Semua (Kepala TPU) main, semua sama. Dengerin ya," ujar Ahok.
Dalam rekaman, terdengar suara percakapan antara dua orang. Mereka terdengar seperti tengah membahas perjanjian tentang biaya yang harus dibayarkan untuk melakukan pemakaman.
Ahok kemudian menghentikan rekaman. Ia diam sambil menatap Ratna. Menurutnya, Ratna telah gagal memastikan praktik pungli tidak terjadi. "Saya ingetin, ibu enggak mau. Ibu selalu bela, makanya saya marah," ujar Ahok.
Ratna mencoba membela diri dengan mengatakan ia telah memberi sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), juga merotasi kepala TPU yang bersangkutan.
Namun, Ahok tak menerima penjelasan Ratna. Ia meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika yang juga menghadiri rapim, untuk mempersiapkan proses pencopotan jabatan kepala TPU.
"Ini pecat saja Pak. Dia ngomong gini pun sudah salah, niat jahatnya sudah ada," ujar Ahok.
Calo makam leluasa beraksi, sebab mereka lebih menguasai data tentang ketersediaan makam daripada petugas dari dinas. Untuk memperoleh lokasi makam, masyarakat bisa dikenakan biaya Rp3 juta-Rp7 juta.
Sebagai langkah konkret, untuk menuntaskan persoalan mafia makam yang eksis di hampir seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta, sistem makam online menjadi solusi yang ditawarkan oleh Pemprov DKI.
Warga DKI hanya dikenakan tarif Rp0-Rp100.000 untuk menyewa lahan makam selama tiga tahun. Sedangkan untuk perpanjangan makam untuk tiga tahun berikutnya dikenakan 50%-100% dari tarif retribusi tiga tahun pertama.(rn)