POSMETRO INFO - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akhirnya angkat bicara mengenai adanya oknum TNI AD berpangkat kolonel berinisial AL yang tertangkap mengedarkan uang palsu (Upal). Anggota TNI berpangkat kolonel yang berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu diamankan Bareskrim Polri.
Menhan menegaskan siapapun yang mengedarkan uang palsu harus ditindak tegas. Bahkan, dia mengusulkan kepada pengedar uang palsu untuk dipotong tangan.
"Pokoknya yang salah dihukum terserah saja mau dihukum apa. Hukum potong tangan terserah," kata Ryamizard, di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Jl Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (8/06/2016).
Seperti diketahui, penangkapan terhadap AL berawal ketika Anggota Bareskrim menerima informasi adanya peredaran uang palsu. Kemudian, dilakukan penyamaran sebagai pembeli dan bertransaksi di halaman parkir RS Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur, pukul 11.50 WIB.
"Penyidik bertransaksi kepada MR, MR menuju AL lalu uang itu ada pada AL," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul.
Martinus mengatakan, 3000 lembar upal pecahan Rp100 ribu tersebut dijual oleh tersangka AL seharga Rp50 juta. "Kualitas upal cukup halus, dilakukan dua cara, printer untukhaluskan dan sablon untuk nunjukin tanda airnya, sehingga sulit untuk dideteksi," katanya.
Saat ini tersangka AL oleh penyidik Bareskrim telah diserahkan kepada Pomdam Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara tersangka MR masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan upal lainnya. (rn)