POSMETRO INFO - c. Dalam sidang, jaksa menghadirkan Rakhmat Arifin (RAR) sebagai saksi untuk menjelaskan peran RAL dalam membunuh Eno.
Dalam pemberian saksi, RAR menyebut ada satu tersangka lain yang tidak tersentuh oleh polisi. RAR menyebut seseorang bernama Tompel yang menjadi otak pembunuhan Eno dan bukan RAL.
Namun, pengakuan mengejutkan datang dari RAR sehari setelah hadir menjadi saksi bagi RAL. RAR ternyata memberikan keterangan palsu dihadapan majelis hakim.
Fakta ini didapat oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah RAR membuat surat pernyataan resmi bahwa RAR memberikan keterangan dibawah tekanan salah satu tersangka.
"Ya gak apa-apa ngomong aja suka suka, bebas. Sekarang Jessica ngaku nggak? Nggak kan? Ya sudah. Jessica aja nggak ngaku. Pollycarpus ngaku nggak? Sampe vonis ngaku nggak? Nggak kan. Ya sudah. Itu hak terdakwa. Haknya dia intinya gue yang salah apa dia yang salah. Kita buktikan saja di persidangan," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Kamis (9/6/2016).
Bahkan, RAR mengaku menyesal memberikan keterangan palsu dihadapan majelis hakim.
"Yang jelas si Arif kemarin penyidik tanya kenapa keteranganmu berbeda. Dia menjelaskan kepada penyidik bahwa dia menyesal telah berbohong waktu di sidang. Kenapa? Karena disuruh si Alim. Karena Alim berupaya lolos dari jerat hukum. Alim mempengaruhi Arif untuk berbohong," jelas Budi. [rimanews]