Warung Bebas
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juni 2016

Mengejutkan ! Saksi Kasus Eno Mengaku Beri Keterangan Palsu, Katanya Habis Diancam Rahmat Alim.

Mengejutkan ! Saksi Kasus Eno Mengaku Beri Keterangan Palsu, Katanya Habis Diancam Rahmat Alim.

POSMETRO INFO - c. Dalam sidang, jaksa menghadirkan Rakhmat Arifin (RAR) sebagai saksi untuk menjelaskan peran RAL dalam membunuh Eno. 

Dalam pemberian saksi, RAR menyebut ada satu tersangka lain yang tidak tersentuh oleh polisi. RAR menyebut seseorang bernama Tompel yang menjadi otak pembunuhan Eno dan bukan RAL. 

Namun, pengakuan mengejutkan datang dari RAR sehari setelah hadir menjadi saksi bagi RAL. RAR ternyata memberikan keterangan palsu dihadapan majelis hakim. 

Fakta ini didapat oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah RAR membuat surat pernyataan resmi bahwa RAR memberikan keterangan dibawah tekanan salah satu tersangka. 

"Ya gak apa-apa ngomong aja suka suka, bebas. Sekarang Jessica ngaku nggak? Nggak kan? Ya sudah. Jessica aja nggak ngaku. Pollycarpus ngaku nggak? Sampe vonis ngaku nggak? Nggak kan. Ya sudah. Itu hak terdakwa. Haknya dia intinya gue yang salah apa dia yang salah. Kita buktikan saja di persidangan," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Kamis (9/6/2016). 

Bahkan, RAR mengaku menyesal memberikan keterangan palsu dihadapan majelis hakim. 

"Yang jelas si Arif kemarin penyidik tanya kenapa keteranganmu berbeda. Dia menjelaskan kepada penyidik bahwa dia menyesal telah berbohong waktu di sidang. Kenapa? Karena disuruh si Alim. Karena Alim berupaya lolos dari jerat hukum. Alim mempengaruhi Arif untuk berbohong," jelas Budi. [rimanews]

Rabu, 08 Juni 2016

Dijanjikan Keluarga Eno, Besok Ratusan Warga Seruduk Pengadilan, Tuntut Pembunuh Eno Hukum Mati.

Dijanjikan Keluarga Eno, Besok Ratusan Warga Seruduk Pengadilan, Tuntut Pembunuh Eno Hukum Mati.

POSMETRO INFO - Dua hari tak menghadiri sidang pembunuhan Enno Parihah, keluarga dan ratusan tetangga korban di Lebakwangi, Serang berjanji akan hadir pada sidang besok.

Kepala Desa Pagendakan Mafrufah mengatakan, sudah dua hari ini ayah Enno, Arif Fikri tidak hadir ke PN Tangerang karena sedang alami gangguan kesehatan.

Namun dipastikan, besok, Jumat 10 Juni 201 rencananya keluarga akan menghadiri bersama dengan ratusan warga Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, untuk mengawal proses persidangan hari ke lima.

"Iyah hari ini memang tidak ke Tangerang, tapi besok insyaallah akan datang bersama-sama warga sini," kata Kades Pagendakan Mafruhah kepada Sindonews, Kamis (9/6/2016).

Ia juga mengatakan, absennya ayah enno Arif Fikri di persidangan sejak kemarin disebabkan sakit. Hingga hari ini pun kondisi belum normal.

Untuk diketahui, hari ini sidang lanjutan kasus pembunuhan Enno Parihah dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak sekolah terdakwa Rahmat Alim.[sindo]

Persiapan Polisi Komplit, Jessica Segera Diadili Dipengadilan Jakarta Pusat.

Persiapan Polisi Komplit, Jessica Segera Diadili Dipengadilan Jakarta Pusat.

POSMETRO INFO - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) bertindak cekatan menyusun surat dakwaan atas Jessica Kumala Wongso setelah menerima berkas perkaranya dari Polda Metro Jaya pada 26 Mei lalu. Hari ini (8/6) Kejari Jakpus telah melimpahkan berkas perkara Jessica ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Kejari Jakpus Hermanto mengatakan, dirinya sudah dilapori soal tim jaksa penuntut yang akan membawa Jessica ke persidangan. "Sudah hari ini. Tadi saya monitor sebelum salat tim jaksa penuntut umumnya sudah ke kantor," katanya.

Menurutnya, jaksa yang meneliti berkas Jessica juga tak menemui kesulitan dalam menyusun surat dakwaan. Jaksa juga akan membawa 37 bukti dari penyidik ke pengadilan.

"Saya sempat dapat laporan dari teman-teman yang meneliti, semuanya ga ada masalah. Tinggal sekarang ini menunggu penetapan waktu sidang kapan kemudian kami hadir laksanakan sidang itu‎," jelasnya.

Hermanto menegaskan, kewenangan menetapkan jadwal sidang ada di PN Jakpus. Namun, biasanya‎ jadwal sidangnya sudah keluar sepekan setelah berkas dakwaan dilimpahkan ke pengadilan.[jpnn]

Mantapkan Jerat Sanusi, Prabowo Ikut Digarap KPK.

Mantapkan Jerat Sanusi, Prabowo Ikut Digarap KPK.

POSMETRO INFO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman, sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (8/6). Politikus Partai Gerindra itu digarap sebagai saksi untuk rekannya, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang berstatus tersangka dalam kasus ini. 

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (8/6).

Selain Prabowo, KPK juga menggarap anggota DPRD Jakarta Ingard Joshua, staf pribadi Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi yakni Max Partiwael, serta staf anggota DPRD Jakarta Muhamad Sangaji yakni Alpha dan Jahja Djokdja. 

"Mereka diperiksa untuk MSN," kata Yuyuk.

Sanusi disangka menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro Rp 2 miliar‎ terkait pembahasan raperda reklamasi.[jpnn]

Selasa, 07 Juni 2016

Hina Presiden Pakai Foto TNI, Panglima TNI Berang Ini Perintahkan Buru Akun "Muhammad Adiitya"

Hina Presiden Pakai Foto TNI, Panglima TNI Ini Perintahkan Buru Akun "Muhammad Adiitya"

POSMETRO INFO - Panglima TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan pengusutan sebuah akun Facebook bernama Muhammad Adiitya karena menghina Presiden Jokowi pada 1 Juni 2016.

Akun Facebook yang menggunakan foto dengan status seorang Anggota TNI, yang belakangan diketahui bernama Lettu Kav Rhendy Jaury tersebut dianggap melakukan penghasutan berbau SARA.

Kemunculan akun ini membuat heboh publik, termasuk dengan pemberitaan di media online Forum Ahok.com pada 2 Juni lalu. Salah satunya berjudul 'Akibat Kebohongan Ahmad Dhani, Siswa Akmil Magelang Caci Maki Presiden RI di Sosmed.'

Panglima TNI telah memerintahkan jajaran TNI untuk melakukan pemeriksaan tekait hal ini. "Segera laksanakan penyelidikan dan pemeriksaan serta pengusutan dengan tuntas," ujar Gatot, Selasa (7/6).

Pengusutan ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan prajuritnya dalam dua berita tersebut. Sesaat setelah perintah Panglima TNI disampaikan, Tim Intel TNI langsung melakukan pengecekan.

Setelah pengecekan secara Digital Forensic di jaringan Facebook, ditemukan 35 nama palsu yang menggunakan foto-foto Lettu Kav Rhendy Jaury.

Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap Lettu Kav Rhendy Jaury, diketahui bahwa ia berdinas di Yonkav-1/1 Kostrad. Lettu Kav Rhendy Jaury telah membuat akun Facebook pertama pada November 2008 sampai 2012 dengan nama akun “Rhendy Jaury”.

"Facebook saya tidak bisa dibuka sejak 2012 pasword sudah tidak bisa di buka karena sudah diganti orang lain,” ujar Rhendy saat dilakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan sejak pertengahan 2012 sampai sekarang belum pernah melaporkan ke pihak kepolisian atas penyalahgunaan akun Facebook-nya. Dan setelah pemeriksaan usai, keesokan harinya pada 4 Juni Rhendy  akhirnya melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, jadi tidak benar bila Anggota TNI yang menghina Presiden RI. Namun yang terjadi upaya mendiskreditkan TNI melalui pembajakan akun Facebook Lettu Kav Rhendy Jaury, menggunakan nama Muhammad Adiitya.

"Kita bisa yakinkan itu, karena telah dilakukan pemeriksaan secara cermat," kata dia.[republika]

Senin, 06 Juni 2016

Injak-injak Foto, Ratusan Warga Kepung Kantor Pengadilan Tuntut Kekasih Eno Dihukum Mati.

Injak-injak Foto, Ratusan Warga Kepung Kantor Pengadilan Tuntut Kekasih Eno Dihukum Mati.

POSMETRO INFO - Ratusan warga Serang, Banten melakukan aksi menuntut pelaku pembunuh Eno Parihah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6/2016). Warga berteriak agar Rahmat Alim alias Amal bin Nuryadi (16) dihukum mati.

Pantauan di lokasi, terlihat ratusan warga terdiri dari anak-anak dan juga sebagian keluarga Eno Parihah berteriak agar tersangka dihukum mati. "Hukum mati saja, jangan dikebiri. Kami enggak rela Rahmat cs tidak dihukum mati," teriak warga.

Mereka sempat melakukam aksi blokir jalan sambil menginjak-injak foto ketiga pelaku pembunuh Eno Parihah. Sampai dengan saat ini, sidang kasus pembunuhan Eno Parihah belum dimulai. Namun aksi ratusan warga Serang, Banten dempat membuat kemacetan di sekitar jalan depan Pengadilan Negeri Tangerang.

Seperti diketahui, pembunuhan terhadap Enno Parihah (18) karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM) di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01/06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terjadi pada Jumat 13 Mei 2016. Pembunuhan tersebut tergolong sadis, dengan memasukan gagang cangkul ke dalam kemaluan korban yang dilakukan oleh tiga orang. Mereka adalah tersangka Imam Hartiadi alias Bogel, yang merupakan kekasih korban dan dua orang temannya yaitu Rahmad Arifin alias Dayat serta Rahmad Alim.[okezone]

Minggu, 05 Juni 2016

Ahmad Dhani Geruduk Kapolda : "Kenapa Anak Buah Saya di BAP Kayak Teroris ?"

Ahmad Dhani Geruduk Kapolda : "Kenapa Anak Buah Saya di BAP Kayak Teroris ?"

POSMETRO INFO - Musisi Ahmad Dhani melontarkan sejumlah pernyataan pedas kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, yang menurutnya akan mempidanakannya terkait aksi demo bersama aktivis Ratna Sarumpaet. Hal itu ia tuliskan dalam akun twitternya @AHMADDHANIPRAST.

"Benar dari twitter saya. Karena saya harus ketemu hari ini untuk menyelesaikan suatu masalah yang menurut saya penting," kata Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Menurut Dhani hal itu penting baginya untuk mengklarifikasi langsung kepada Moechgiyarto, terutama bagian 'pernyataan Kapolda' yang akan memidanakannya karena membawa tronton untuk berdemo di depan KPK pekan lalu.

"Karena kapolda menyatakan saya bisa dipidanakan, kedua saya juga mau tanya kenapa anak buah saya ditahan dan di BAP seperti layaknya teroris," ungkapnya.

Dhani mengaku baru mengetahui pernyataan Kapolda itu belakangan setelah menonton tayangan di YouTube.

Sementara Terkait pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono yang menyampaikan bahwa Kapolda tidak pernah mengeluarkan statement akan mempidanakan Dhani, suami Mulan Jameela ini kemudian mengaku ingin menyoal soal anak buahnya yang di BAP.

"Ya kalau enggak ada (pernyataan tersebut-red), ya enggak apa-apa. Yang penting saya mau tanya kenapa anak buah saya di-BAP," imbuhnya.

Delapan orang kru Ahmad Dhani pun telah dibebaskan keesokan harinya pascademo itu. Meski begitu, menurutnya ia tetap harus menanyakan alasan mengapa anak buahnya diperiksa kepada Kapolda.

"Kan perlu dipertanyakan juga kenapa dibebaskan, kenapa kok nggak ditahan aja?," lanjutnya.[detik]

Pernyataan Resmi Duta Singapura Tegaskan Pendiri Teman Ahok Lakukan Agenda Politik.

Pernyataan Resmi Duta Singapura Tegaskan Pendiri Teman Ahok Lakukan Agenda Politik.

POSMETRO INFO - Peristiwa penangkapan dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, di Singapura menimbulkan kontroversi. Pihak Teman Ahok dalam siaran persnya kemarin menyatakan dua orang itu ditangkap oleh Singapura tanpa menjelaskan penyebabnya. Teman Ahok hanya menyatakan penangkapan dua orang itu bernuansa politik.

Pasalnya, mereka mengaku bila kedatangan di Singapura tidak bertujuan melakukan agenda politik (pengumpulan KTP).

"Kita enggak ada kegiatan buat ngumpulin KTP di sana. Ditangkapnya mungkin karena dipikir alasan politik saja, bukan ngumpulin KTP," kata Inisiator Teman Ahok, Singgih Widyastono kemarin.

Hal itu berbeda dengan pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Singapura di Jakarta yang dikeluarkan hari ini di situs resmi mereka. Ada dua poin yang disampaikan dalam siaran pers itu.

Pertama, "Dua anggota Teman Ahok tidak ditahan ketika mereka di Singapura. Mereka tiba di Singapura pada 4 Juni 2016 dan diwawancara oleh imigrasi Singapura. Mereka mengatakan kepada pihak imigrasi bahwa kedatangan mereka di Singapura untuk melakukan aktivitas politik termasuk menggalang dana kampanye. Karena itulah mereka dilarang masuk ke Singapura dan kepulangan mereka ke Indonesia sudah diatur. Mereka sudah mengetahui bahwa tidak boleh melakukan segala bentuk aktivitas politik di Singapura namun mereka tetap memutuskan datang ke Singapura. Mereka sudah meninggalkan Singapura pagi 5 Juni. Kedutaan Indonesia telah diinformasikan mengenai hal ini dan bersedia memberikan konsuler bagi dua orang tersebut."

Kedua, "Singapura selalu keras menentang kegiatan politik orang asing yang masuk. Kami tidak akan memberi izin kepada mereka untuk memakai Singapura sebagai tempat untuk mengadakan aktivitis politik apa pun. Pelanggaran apa pun terkait hal ini yang dilakukan siapa pun akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku".

Demikian bunyi lengkap siaran pers dari Kedutaan Singapura di Jakarta.

Dalam siaran pers itu, jelas Teman Ahok disebut akan melakukan agenda politik di Singapura.[merdeka]
 

Hot News Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger