Tiga Santri di Jombang dihukum cambuk - Warga Jombang, Jawa Timur digegerkan dengan beredarnya sebuah video berisi rekaman kekerasan terhadap tiga orang santri. Beginilah hasil rekaman video tersebut.
Video berdurasi 5 menit 21 detik dengan format 3gp itu itu sendiri tampak sejumlah orang yang diduga pengurus pondok pesantren mengikat tiga orang santri di sebuah pohon dengan kondisi mata ditutup. (Baca: Video santri dihukum cambuk, Gus Solah: Sangat tidak manusiawi)
Selanjutnya, beberapa orang yang lebih senior dengan rotan memukuli santri tersebut secara bergiliran.
Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan. Ironisnya, tindakan tak lazim itu dilakukan di depan puluhan santri lainnya.
Lokasi penganiayaan itu diduga di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang.
Salah seorang berpeci berbicara di depan puluhan santri, memerintahkan beberapa santri mencambuki tiga santri yang terikat tersebut dengan menggunakan dua buah rotan.
Satu per satu dari beberapa santri mendekati ketiga santri yang terikat di pohon.
Sembari mengucapkan kalimat ‘bismillahi Allah Akbar’, mereka dengan semagat memukulkan dua batang rotan itu ke punggung tiga santri yang terikat.
Masing-masing santri mengayunkan lima kali pukulan. ‘Prosesi’ baru dihentikan ketika masing-masing santri yang terikat di pohon itu sudah dicambuk 35 kali.
Tahun rekaman
Video tersebut menyebar dai telepon selular (ponsel) ke ponsel milik warga sejak sekitar tiga hari lalu. Beberapa anggota Komisi D DPRD Jombang bahkan juga sudah mendapat video tersebut.
Ketua Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi, yang sudah menyaksikan video tersebut, menyatakan hasil penelusuran pihaknya, kuat dugaan lokasi pesantren tersebut di Kabupaten Jombang.
Terhadap isi video, Dewi tegas menyatakan sangat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap santri yang diduga melakukan pelanggaran aturan internal tersebut.
“Jika melihat videonya, perbuatan (kekerasan) yang tidak baik. Jika pemukulan itu merupakan hukuman untuk menimbulkan efek jera, bisa dalam bentuk lain, misalnya mengepel lantai,” kata Dewi, Sabtu (06/12/2014).
Lebih lanjut Dewi menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menindaklanjuti kasus ini, karena berdasarkan penelusuran anggota Komisi D, itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang. Dewi berharap polisi mengusut tunttas kasus ini. “Pengakuan pihak pondok, video itu rekaman 2011. Tapi bagi Komisi D, rekaman tahun 2011 atau 2014, tetap harus diusut, karena ada faktanya. Saya juga minta apakah pesantren tersebut sudah ada legitimasinya secara formal atau belum,” kata wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut sebagaimana dilansir TribunNews.
Mulyani Puspita Dewi berani menduga kuat video tersebut berasal dari salah satu pesantren di Jombang, karena ada konstituen dari salah satu anggota Komisi D memastikan peristiwa itu berlokasi di pondok bersangkutan.
Namun demikian, Dewi belum berani memastikan 100 persen pondok mana yang menerapkan hukum cambuk bagi santrinya itu.
“Karena selain masih menunggu laporan lanjutan dari masyarakat, juga lebih merupakan wilayah polisi,” ungkap Dewi, didampingi 3 anggota Komisi D lainnya.
Diselidiki
Hebohnya video itu membuat Polres Jombang langsung melakukan penyelidikan. Hal itu untuk mengetahui pesantren mana yang telah menerapkan hukuman ekstrem itu.
“Kami sudah melihat video dan segera menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut,” kata Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
Penyelidikan tersebut difokuskan untuk mengetahui apakah kejadian kekerasan atau hukuman cambuk itu terjadi di pondok pesantren di Jombang atau tidak.
“Kalau betul-betul terjadi di sebuah pesantren di Jombang seperti yang diduga, kami harus memastikan apakah kejadiannya benar-benar seperti apa tidak. Sebab, bisa saja ini peraturan internal dalam, yang tentu penanganannya berbeda,” kata Sumarji, Sabtu (06/12/2014).
Sementara dari penelusuran Simomot, video serupa dengan durasi yang sama juga diposting di sebuah blog. Adapun deskripsinya seperti ini :
hukuman cambuk, 3santri ponpes ppuw diwek jombang
di samping rumah pengasuh pondok, disaksikan semua para santri.
pelaku di ketahui sebagai pelaku minum miras di dalam asrama pondok,
terkena dera 40x, dengan cambuk dari bambu, 2 bambu untuk sekali pukulan,
dan satu diantaranya setatusnya sebagai pembantu(menemani minum)
dikenakan 5 pukulan, setiap pukulan 2 cambuk.
ini dilaksanakan bertepatan dengan thun baru 2011.
dengan size 5,58kb dengan durasi 5,21 detik, oleh vidio lokal
Video hukuman cambuk yang diduga di salah satu Ponpes di Jombang, Jawa Timur. |
Seorang lelaki ditutup matanya sebelum dihukum cambuk. |
Berikut ini VidionyaTiga Santri di Jombang dihukum cambuk