Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA, SURABAYA - Sugianto (22) dan Dony Sanjaya (18) menjadi penghuni baru sel tahanan Polsek Lakarsantri, Surabaya. Keduanya kepergok mencuri burung.
Mereka yang sehari-harinya mengamen itu kepergok warga mencuri burung love bird di rumah Sugiantono (33), Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Slamet Sugiarto mengatakan keduanya melihat dua ekor burung love bird sedang berkicau di teras saat melintas rumah Sugianto untuk mengamen.
Kicauan burung tersebut membuat tersangka tertarik memiliki.
Setelah memastikan kondisi rumah korban sepi, Sugianto nekat memanjat pagar dan menggasak dua burung. Sedangkan Dony menunggu di luar rumah korban.
"Ternyata aksi kedua tersangka kepergok warga dan menangkapnya. Setelah tertangkap, warga menghubungi anggota yang rumahnya kebetulan di dekat lokasi," kata Slamet, Senin (26/12/2016).
Kini polisi sudah memeriksa tersangka. Mereka mengaku mencuri lantaran ingin mendapatkan uang lebih selain mengamen.