kejadiaan bakar hidup-hidup begal motor ini menuai kecamaman dari pada pihak kepolisian,mereka yang terlibat di dalam aksi ini-membakar hidup-hidup begal motor adalah tindakan anarkis warga yang dilakukan dengan main hakim sendiri padahal negara indonesia adalah negara hukum pihak kepolisiaan akan segera mengusut tuntas para pelaku yang membakar hidup-hidup begal motor.
keganasan warga merupakan hal yang sangat tidak baik dan tak patut ditiru karena mereka tega membakar manusia dalam keadaan hidup-hidup seandainya hal ini terjadi pada keluarga anak,adik atau keponakan yang telah membakar begal motor sungguh kejadiaan ini sangat sadis sejahat apapun seorang manusia perlakukanlah ia layaknya seorang manusia sebab manusia tidak ada yang sempurna selalu dalam kekurangan,memiliki kesilafan dan harus dihukum melalui jalur hukum.
pembakaran dalam keadaan hidup-hidup begal motor merupakan sebuah kriminalitas atau pembunuhan bukan memberikan pelajaran atau efek jera sebagai mana yang dikutip dari viva bahwa mereka akan terjerat ancaman hukuman kepada para warga yang membakar hidup hidup begal motor.
kejadiaan ini terjadi di jl mesjid baiturrahim rw 03 rw 02 pada hari selasa tgl 24 feb 2015 kelurahan pondok karya kecamatan pondok aren di area tangerang selatan kejadiaan pada pukul 1 siang.
berawal dari sri astiani yang menaiki sepeda motor honda beat nopol B 6878 Who yang di bonceng leh wahyu hidayat sesudah membeli makanan di ikuti oleh para begal motor dan menghadangnya dengan mengancam menggunakan samurai di tangan kemudiaan samurai para begal motor berhasil di rampas wahyu hidayat alhasil sri astiani berteriak meminta tolong dan mengundang kerumunan massa yang akhirnya begal motor terkepung oleh warga dipukuli,kemmudiaan di bakar hidup-hidup.